Manusia dan Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal
secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut
sebagian besar, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls,
filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad
ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama
dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran"
. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita
tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.